TEMPAT NGOPREK :Apakah yang dimaksud dengan
perencanaan keuangan syariah? Apa perbedaan dengan perencanaan keuangan pada
umumnya?
Pertanyaan seperti di atas cukup
banyak dilontarkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjawab,
yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah adalah ketika proses yang
dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan tersebut tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga
akhirat.
Hal-hal seperti apa yang harus
diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip
syariah? Ini tipsnya seperti dilansir dari Situs Resmi OJK,
- Mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Zakat merupakan salah satu dari
lima rukun islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian
jiwa dan harta. Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya
sunnah. Fungsi lain dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk
membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Pengalokasian dana
untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang
dialokasikan setiap bulannya ya.
- Meminimalkan utang
Secara syar'i utang piutang boleh
dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan
non-Muslim. Namun begitu, Islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam
keadaan darurat atau mendesak. Bagi yang memiliki utang, maka melunasinya harus
menjadi prioritas utama.
- Menyusun tujuan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam
Sebagai contoh, menunaikan ibadah
haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara
finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari
keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar
negeri, dan lainnya.
- Menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan,
tentunya harus sudah terbiasa menggunakan berbagai produk-produk keuangan
seperti tabungan, deposito, asuransi, hingga reksa dana. Nah, sudah saatnya
mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah
seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, Reksa Dana
Syariah, dan lain-lain.
- Biasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif
Kesederhanaan adalah awal
kebahagiaan, karena hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan
sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan
serakah. Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan
pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan
tidak bermewah-mewah.
- Menyiapkan dana darurat
Sama halnya seperti penyusunan
rencana keuangan umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib
dipenuhi. Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat.
Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini seperti
misalnya tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain
seperti asuransi syariah. Dalam menjalani kehidupan, maka
masyarakat tidak pernah tahu akan musibah atau bencana yang akan menimpa maka
sudah sewajarnya kita selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan
pencegahan dan berjaga-jaga. (dikutif dari CNBC Indonesia)
0 Komentar untuk "Sudah Saatnya Kita Mengatur Perencanaan Keuangan dengan Prinsip Syariah"